Selamat Datang

Salam Bagi Para Pecinta Buku dan Selamat Membaca

Selasa, 11 Januari 2011

Sejarah Hukum Islam



Buku ini adalah karya K. H. Maghfur bin Utsman yang membahas perkembangan hukum Islam di mulai sejak zaman Nabi Muhammad SAW sampai sekarang.
Berikut ini adalah isi sebagian buku tersebut: 




Sejarah pertumbuhan dan perkembangan Hukum Islam dapat dibagi menjadi 7 (tujuh) periode :


1.     Periode Rasulullah SAW: 13 SH–11 H / 620–632 M.
Periode ini dimulai dengan turunnya wahyu yang pertama pada 17 Ramadan  tahun 13 H / 610 M dan berakhir dengan wafat beliau pada 12 Rabi’ul Awal tahun 11 H / 632 M.

2.     Periode Sahabat Tua: 11–40 H / 632–661 M.
Berakhir dengan wafatnya khalifah Ali bin Abi Talib pada tahun 40 H / 661 M.

3.     Periode Sahabat Muda dan Tabi’in: 41–132  H / 662–749 M.
Berakhir dengan runtuhnya Kerajaan Bani Umayyah pada tahun 132 H / 749 M.

4.     Periode Imam-Imam Mujtahid: 133–310  H / 750–923  M .
Berakhir dengan wafatnya Muhammad bin Jarir al-Tabari pada tahun   310 H / 923 yaitu pendiri madzhab fiqih yang terakhir.

5.     Periode Pengembangan Madzhab–Madzhab Fiqih: 311–656 H / 923–1258 M .
Berakhir dengan jatuhnya kota Baghdad ke tangan bangsa Mongol pada tahun 656 H / 1258 M.

6.     Periode Kejumudan Ulama Fiqih: 657–1300 H / 1259–1884 M .
Berakhir dengan munculnya ulama pembaharu seperti Jamaluddin al-Afghani (1838 – 1897 M), Muhammad Abduh (1849 – 2905 M) dan lain-lain.

7.     Periode Kebangkitan Fiqih: 1300 H–sekarang / 1884 M– Sekarang.
Pada masa ini sudah timbul kesadaran dikalangan ulama untuk menjadikan hukum Islam (fiqh) sebagai hukum yang hidup dan dapat menjawab tantangan zaman. Hal ini adalah akibat dari kebangkitan Islam secara umum yang mulai diperjuangkan oleh Jamaluddin al-Afghani pada awal abad ke-14.

Download  PDF atau Word

Tidak ada komentar:

Posting Komentar